Sabtu, 09 Januari 2016

Prof Minhajuddin : Nikah Mut’ah itu Haram



Kali ini pengajian fiqh kontemporer menghadirkan kembali Prof. Dr. KH. Minhajuddin untuk memberikan pencerahannanya seputar fiqh di Masjid At-Tajdid Rusunawa C, Jln. Talasalapang, Sabtu (9/1). Prof. Minhajuddin membawakan materi mengenai proses dalam menetapkan tarjih. Menurutnya tarjih itu ialah menguatkan suatu pendapat dari beberapa pendapat atau menguatkan suatu dalil dari beberapa dalil. Dan kata “Tarjih” sendiri berasal dari “Rajjaha-Yurajjahu-tarjihan”. Salah satu contoh hadits yang berbunyi “Shalluu fii buyuutikum (shalatlah di rumah kalian)” dan ada juga hadits yang berbunyi “Tidak sah shalatnya orang yang bertetangga dengan masjid jika tidak shalat di masjid”. Jika kita memperhatikan dua hadits di atas tentu memerlukan analisis sebab kedua hadits tersebut bertentangan hadits pertama Nabi saw membolehkan shalat di rumah dan hadits kedua Nabi saw melarang untuk shalat di rumah apabila masjid berdekatan dengan rumah. Sebagai solusinya, lanjut Prof Minhajuddin, kedua hadits tersebut dikompromikan yaitu shalat sunnah di rumah dan shalat wajib di masjid. Kemudian ketika kita tidak bisa mentarjih maka kita mengambil kesimpulan dengan cara mendiamkan atau berhenti mentarjihnya.

Contoh lain dalam mentarjih adalah mengenai nikah mut’ah (kontrak). Untuk mengetahui bagaimana hukum nikah mut’ah terlebih dahulu apa pengetiannya. Disebutkan dalam fiqh Qudamah bahwa nikah mut’ah itu adalah memiliki seorang perempuan dengan jangka tertentu. Bunyi aqad nikah mut’ah itu yang diucapkan oleh wali perempuan “Aku nikahkan kamu (laki-laki) dengan anank perempuan dalam jangka waktu sebulan (bisa juga setahun dan lain-lain)”. Rasulullah saw pernah membolehkan nikah mut’ah pada saat perang yaitu ketika terjadi perang Khaibar juga pada saat fathul Makkah. Rasulullah membolehkan nikah mut’ah kepada para sahabatnya sebab para sahabat jauh dari para istri-istri mereka.” Urainya.

Prof Minhajuddin kemudian melanjutkan bahwa nikah mut’ah itu haram.  “Ulama-ulama mengharamkan nikah mut’ah sedangkan Syiah membolehkan nikah mut’ah,” lanjutnya. Salah satu alasan Prof Minhajuddin mengharamkan nikah mut’ah itu haram adalah berdasarkan ijtihad jamaa’i sebagaimana ulama-ulama Sunni mengharamkannya. Menurutnya ijtihad jamaa’i lebih kuat dibandingkan dengan ijtihad yang dlakukan satu orang atau satu mazhab saja. Ulama Sunni telah sepakat mengharamkan nikah mut’ah. Bahkan lanjut beliau, jika mau mentarjih kita harus mengambil ijtihad jamaa’i dibanding dengan ijtihad pribadi,” tegasnya.

Nikah mut’ah dilarang Nabi saat Haji Wada’ dalam sabdanya, “Memang Aku sudah memberi izin kepada kamu, siapa yang melakukan nikah mut’ah sekarang maka jauhilah dan ambillah apa yang aku perintahkan. Dan sesungguhnya Aku menhgaramkan nikah mut’ah hingga hari kiamat,” Bahkan Umar bin Khaththab pernah mengatakan ketika ia menjadi khalifah menggantikan Abu Bakar “Rasulullah telah melarang nikah mut’ah maka siapa saja laki-laki atau perempuan nikah mut’ah dan sampai beritanya kepada saya maka aku akan merajamnya.” Prof Minhajuddin kemudian menjelaskan rajam itu hukuman mati dengan cara melempar batu. Terangnya.

Nikah mut’ah pada dasarnya sama dengan nikah yang lazim sebab ia dinikahkan oleh walinya, akan tetapi ada jangka waktunya dan nikah dalam Islam itu untuk selama-lanya tanpa ada jangka waktunya. Nikah mut’ah tidak ada talak dan waris mewarisi bahkan ketika telah sampai batas waktu nikahnya maka ia telah bercerai dan jika ada anaknya itu akan menjadi tanggung jawab dari ayahnya
 Bagi kaum Syiah nikah mut’ah bukan hanya dalam perang akan tetapi selamanya. Ibnu Abbas salah satu sahabat Rasulullah menafsirkan QS. An-Nur ayat 24, yang dimaksud disitu adalah bersenang-senang dengan mereka sampai batas tertentu dan berilah upah kepada perempuan yang kamu nikmati.  Menurut Ibnu Abbas kata “Ujuura hunna” adalah upah. Tetapi menurut Mazhab Sunni yang dimaksud kata “ujuura hunna” adalah mahar atau mas kawin. 

Prof. Minhajuddin juga mengungkapkan prostitusi online yang marak sekarang ini di media sosial adalah bagian dari nikah mut’ah yang menawarkan 20 juta hingga 50 juta dalam waktu tiga jam saja. 

Kamis, 07 Januari 2016

Word of Wisdom

"IJAZAH HANYA MENGANTARKAN KITA KEPADA KEBERHASILAN SEMENTARA, SEDANG PROSES UNTUK MERAIHNYA ITULAH YANG KITA MILIKI"(FBL)

Rabu, 06 Januari 2016

Amirah Mawardi : Porseni Yes, Ujian jangan dilupa



Ketua Prodi Pendidikan Agama Islam diberikan amanah untuk memberikan sambutan dihadapan peserta dan undangan Pekan Olahrag dan Seni di gedung Iqra lantai 4 Unismuh Makassar, Rabu (6/1). Porseni yang digelar oleh HMJ PAI ini merupakan hajatan besar yang dipimpin oleh Muh. Said bersama dengan rekan-rekan se jurusan Pendidikan Agama Islam. “Ini adalah hajatan besar HMJ,”ungkap Amirah Mawardi. 

Menurut Amirah Mawardi yang dalam penyelesaian doktoralnya itu mengungkapkan agar Mahasiswa jangan terlena dengan kegiatan porseni yang dilakukannya kemudian mengabaikan pendidikannya apalagi sebentar lagi akan menghadapi ujian atau final bagi semua mahasiswa, “Porseni yes, ujian jangan dilupa”. Jelasnya.
Ia juga berharap dalam kegiatan porseni nantinya yang akan berlangsung selama lima hari berturut-turut bisa menjaga ukhuwah dan sportifitas untuk dapat terjaga serta mahasiswa dapat mengembangkan bakat dan minat yang digelutinya supaya dapat membangun kepercayaan diri dalam lomba tersebut dan ini akan menjadi cerminan pemimpin yang dapat dibuatkan program-program sebab pemimpin yang baik bisa diciptakan dengan program tersebut. Ia juga sangat mengapresiasi HMJ PAI yang menggelar porseni ini, dan Amirah Mawardi berpesan agar para mahasiswa dapat membangun kepercayaannya walaupun itu dimulai dari hal-hal kecil sebagaimana kegiatan yang dimaksud tersebut. “membangun kepercayaan diri mulai dari hal-hal kecil,”pesannya.

Harapan Ketua prodi Pendidikan Agama Islam kedepannya dapat terus berjalan dengan baik. “mudah-mudahan program selanjutnya dapat berjalan dengan baik” tutupnya, setelah membuka secara resmi pembukan porseni.(Blog PUT/Sandi)

PORSENI Hajatan Besar HMJ PAI



Sumber : Group FB PBA Unismuh Makassar
Makassar.- Blog PUT. Himpunan Mahasiswa Jurusan Fakultas Agama Islam (HMJ FAI) Universtitas Muhammadiyah Makassar mengadakan porseni sebagai hajatan besarnya di gedung Iqra Lantai 4, Rabu (6/1). Ketua Prodi Pendidikan Agama Islam FAI, Amirah Mawardi, S.Ag. M.Pd mengatakan saya sangat mengapresiasi yang tinggi kepada Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam telah mengadakan hajatan besar dan semoga sportifitas, ukhuwah tetap di setiap antar lembaga,” imbuhnya.

Kegiatan HMJ PAI ini mengangkat tema “menjalin silaturrahim antar Mahasiswa-Mahasiswi Fakultas Agama Islam dan menjunjung tinggi sportifitas”. Dan akan berlangsung selama mulai tanggal 6 dan akan berakhir tanggal 10 sebelum final dilaksanakan. Adapun lomba yang diadakan ada dua cabang lomba yakni cabang seni dn olahraga. Cabang seni antara lain, kaligrafi, pidato tiga bahasa (Inggris, Arab dan Indonesia), tilawah, vokal group (bebas), musical puisi, akustik (religi) dan drama. Kemudian cabang olahraga ada 4 bagian yaitu, futsal, takrow, tenis meja dan bulu tangkis. 

Hajatan ini akan diikuti se Fakultas Agama Islam di antaranya HMJ PAI, HMJ PBA, HMJ EKIS.
Kegiatan pekan seni dan olahraga ini di prakarsai oleh sebagian besar semester 3 Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam seperti yang diungkapkan oleh ketua panitia Andi Muh. Ikram, “Kegiatan ini dapat kita laksanakan atas prakarsa semester tiga,”ujarnya. Kemudian ia juga menambahkan harapannya dengan kegiatan ini kekeluargaan terjalin dengan erat, “Kami mengharapkan kepada teman-teman agar terjalin dengan erat dan rasa kekeluargaan dapat dimunculkan.”tambahnya.

Selain ketua panitia, Ketua HMJ PAI Fakultas Agama Islam dalam sambutannya agar potensi Mahasiswa yang ada pada semester 1,3 dan 5 dapat digali dan menjaga rasa saling silaturahmi yang mempetemukan sesama mahasiswa melakui kegiatan ini, “Kami akan menggali potensi mahasiswa semester 1,3 dan 5 yang ada pada adik-adik kami, menjaga silaturahmi melalui kegiatan ini dan kegiatan ini dapat mempertemukan kita”.ucapnya. Tak ketinggalan juga Mursalim sebagai ketua BEM bahwa kegiatan HMJ PAI ini pertama kali diadakan yang telah berjalan selama 9 bulan semenjak dilantik menjadi pengurus HMJ PAI. “Ini adalah kegiatan pertama HMJ PAI yang telah berjalan selama 9 bulan”. Ia juga menambahkan agar semua proses dan tradisi yang ada agar bisa mengikuti jejak para pendahulu yang mengurus dalam lembagai ini. Harapannya semoga semua pengurus dapat mengembangkan bakat yang dimilikinya, “kembangkanlah bakat yang ada di HMJ seperti spirit Pentas yang diadakan sebelumnya.”tambahnya.

Kegiatan ini dimeriahkan oleh 20 orang vokal group yang dipelopori oleh semester satu dan kegiatan ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Agama Islam dari berbagai jurusan dan hadir juga Iyan Ebi Novita (Ketua Umum Pikom IMM FAI), Ahmad Nashir, S.Pd.I.M.Pd. I (Wakil Dekan IV), Ferdinan, S.Pd.I.M.Pd.I, kegiatan porseni ini dibuka seara resmi oleh Ketua Prodi Pendidikan Agama Islam dengan pembacaan basmalah dihadapan ratusan Mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Agama Islam. (Sandi)

Senin, 04 Januari 2016

Dr Andi Hamzah: Ekspansi budaya lebih berbahaya dari Ekspansi Militer





PUT UNISMUH - Dr. K.H Andi Hamzah, Lc., MA saat menjadi Narasumber dalam Kajian Islam Kontemporer Akhir Tahun 2015, Rabu (30/12/15), mengatakan,”Ekspansi kebudayaan lebih berbahaya daripada ekspansi Militer”.

“Dikarenakan, ekspansi militer hanya menghancurkan sebagian wilayah saja, sedangkan ekspansi budaya bisa menyebar keseluruh dunia, contohnya dengan monohok Islam, dengan membuat keraguan mengenai Al-Qur’an”.

“Mencerai-beraikan persatuan Islam, menghidupkan budaya-budaya lama (Firaun), dan menyebarkan kebebasan di kalangan anak muda,” terang Dr Andi Hamzah yang pernah lama belajar di Negara Libya.

Kemudian bagaimana cara melawan Ekspansi Kebudayaan yang banyak merusak di kalangan Ummat Islam, katanya ”Cara melawannya yang pertama; memperkenalkan kepada dunia mengenai masa kegemilangan peradaban dan kebudayaan islam yang dikemas dengan cara yang baru”.

“Kegemilangan peradaban Islam yang lahir dari keagungan Syariah dan diniahnya, Seperti dalam bidang kedokteran, farmasi, ilmu kimia, ilmu matematika dan penemuan peta dunia yang dulu umat islam menjadi pelopornya”, ungkapnya.

Selanjutnya cara melawan ekspansi kebudayaan sangat merusak ini,”Yaitu dengan Menggunakan Media-Media Modern, membangun pusat-pusat informasi terpadu, dan Rekunstruksi kurikulum pendidikan,”tutupnya.(fdl)